KONSEP DASAR DIAGNOSTIK KESULITAN BELAJAR (DEFINISI DAN PROSEDUR/LANGKAH-LANGKAH DIAGNOSTIK KESULITAN BELAJAR)

1.1    PENGERTIAN KESULITAN BELAJAR
Menurut Burton (Makmun, 2012: 307) mengemukakan bahwa kegagalan belajar dapat didefinisikan sebagai berikut.
a.       Siswa dikatakan gagal apabila dalam batas waktu tertentu yang bersangkutan tidak mencapai ukuran tingkat keberhasilan atau tingkat penguasaan minimal dalam pelajaran tersebut. Kasus siswa semacam ini dapat digolongkan ke dalam lower group;
b.      Siswa dikatakan gagal apabila yang bersangkutan tidak dapat mengerjakan atau mencapai prestasi yang semestinya (berdasarkan ukuran tingkat tingkat kemampuannya; intelegensi, bakat). Kasus siswa semacam ini dapat digolongkan ke dalam under achievers;
c.       Siswa dikatakan gagal apabila yang bersangkutan tidak dapat mewujudkan tugas-tugas perkembangan, termasuk penyesuaian sosial sesuai dengan pola organismiknya pada fase perkembangan tertentu, seperti yang berlaku bagi kelompok sosial dan usia yang bersangkutan. Kasus siswa semacam ini digolongkan ke dalam slow learners; dan
d.      Siswa dikatakan gagal apabila yang bersangkutan tidak berhasil mencapai tingkat penguasaan yang diperlukan sebagai prasyarat bagi kelanjutan pada tingkat pelajaran berikutnya. Kasus siswa ini dapat digolongkan ke dalam slow learners atau belum matang sehingga mungkin harus menjadi pengulang pelajaran.
1.2  FAKTOR PENYEBAB KESULITAN BELAJAR
Menurut Muhibbin ( 2010:170) mengemukakan bahwa ada beberapa faktor penyebab timbulnya masalah kesulitan belajar adalah sebagai berikut.


1.2 DIAGNOSIS KESULITAN BELAJAR
     Banyak langkah diagnostik yang dapat ditempuh guru, antara lain yang cukup terkenal adalah prosedur Weener dan Senf (1982) sebagimana yang dikutip Wardani (1991) sebagai berikut.
a.       Melakukan observasi kelas untuk melihat perilaku menyimpang siswa ketika mengikuti pelajaran;
b.      Memeriksa penglihatan dan pendengaran siswa khususnya yang diduga mengalami kesulitan belajar;
c.       Mewawancarai orangtua atau wali siswa untuk mengetahui hal ihwal keluarga yang mungkin menimbulkan kesulitan belajar;
d.      Memberikan tes diagnostik bidang kecakapan tertentu untuk mengetahui hakikat kesulitan belajar yang dialami siswa; dan
e.       Memberikan tes kemampuan intelegensi (IQ) khususnya kepada siswa yang diduga mengalami kesulitan belajar.

1.3 ALTERNATIF PEMECAHAN KESULITAN BELAJAR
Menurut Muhibbin (2010: 173) memaparkan bahwa banyak alternatif yang dapat diambil guru dalam mengatasi kesulitan belajar siswanya. Akan tetapi, sebelum pilihan tertentu diambil, guru sangat diharapkan untuk terlebih dahulu melakukan beberapa langkah penting sebagai berikut.
a.       Menganalisis hasil diagnosis, yakni menelaah bagian-bagian masalah dan hubungan antar bagian tersebut untuk memperoleh pengertian yang benar mengenai kesulitan belajar yang dihadapi siswa;
b.      Mengidentifikasi dan menentukan bidang kecakapan tertentu yang memerlukan perbaikan;
c.       Menyusun program perbaikan, khsususnya program remedial teaching (pengajaran perbaikan).
Lebih lanjut, Muhibbin (2010: 173) menjelaskan bahwa setelah langkah-langkah diatas selesai, barulah guru melaksanakan langkah keempat, yakni melaksanakan program perbaikan.

1.3.1   Analisis Hasil Diagnosis
     Data dan informasi yang diperoleh guru melalui diagnostik kesulitan belajar tadi perlu dianalisis sedemikian rupa, sehingga jenis kesulitan khusus yang dialami siswa yang berprestasi rendah itu dapat diketahui secara pasti.

1.3.2   Menentukan Kecakapan Bidang Masalah
1.    Bidang kecakapan bermasalah yang dapat ditangani oleh guru sendiri;
2.    Bidang kecakapan bermasalah yang dapat ditangani oleh guru dengan bantuan orangtua; dan
3.    Bidang kecakapan bermasalah yang tidak dapat ditangani baik oleh guru maupun orangtua.
Lebih lanjut, Muhibbin (2010:174) memaparkan bahwa bidang kecakapan yang tidak dapat ditangani atau terlalu sulit untuk ditangani baik oleh guru maupun orangtua dapat bersumber dari kasus-kasus tunagrahita (lemah mental) dan kecanduan narkotika. Mereka yang termasuk dalam lingkup dua macam kasus yang bermasalah berat ini dipandang tidak berketerampilan. Oleh karenanya, para siswa yang mengalami kedua masalah kesulitan belajar yang berat tersebut tidak hanya memerlukan pendidikan khusu, tetapi juga memerlukan perawatan khusus.
1.3.3   Menyusun Program Perbaikan
   Dalam hal menyusun program pengajaran perbaikan (remedial teaching), sebelumnya guru perlu menetapkan hal-hal sebagai berikut.
1.    Tujuan pengajaran remedial;
2.    Materi pengajaran remedial;
3.    Metode pengajaran remedial;
4.    Alokasi waktu pengajaran remedia; dan
5.    Evaluasi kemajuan siswa setelah mengikuti program pengajaran remedial.

1.3.4   Melaksanakan Program Perbaikan
            Muhibbin (2010: 175) mengatakan bahwa pada prinsipnya, program pengajaran remedial itu lebih cepat dilaksanakan tentu saja akan lebih baik. Tempat penyelenggaraan bisa dimana saja, asal tempat itu memungkinkan siswa klien (siswa yang memerlukan bantuan) memusatkan perhatiannya terhadap proses pengajaran perbaikan tersebut. Namun patut dipertimbangkan oleh guru pembimbing kemungkinan digunakannya ruang Bimbingan dan Penyuluhan yang tersedia di sekolah dalam rangka mendayagunakan ruang BP tersebut.
     Selanjutnya, untuk memperluas wawasan pengetahuan mengenai alternatif-alternatif kiat pemecahan masalah kesulitan belajar siswa, guru sangat dianjurkan mempelajari buku-buku khusus mengenai bimbingan dan penyuluhan.



DAFTAR PUSTAKA

Makmun, S, A. (2004). Psikologi Kependidikan Perangkat Sistem Pengajaran Modul. Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA


Syah, Muhibbin. 2010. Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru. Bandung: Rosda.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "KONSEP DASAR DIAGNOSTIK KESULITAN BELAJAR (DEFINISI DAN PROSEDUR/LANGKAH-LANGKAH DIAGNOSTIK KESULITAN BELAJAR)"

Posting Komentar