KONSEP DASAR DIAGNOSTIK KESULITAN BELAJAR (DEFINISI DAN PROSEDUR/LANGKAH-LANGKAH DIAGNOSTIK KESULITAN BELAJAR)
1.1
PENGERTIAN
KESULITAN BELAJAR
Menurut Burton (Makmun, 2012: 307)
mengemukakan bahwa kegagalan belajar dapat didefinisikan sebagai berikut.
a. Siswa
dikatakan gagal apabila dalam batas waktu tertentu yang bersangkutan tidak
mencapai ukuran tingkat keberhasilan atau tingkat penguasaan minimal dalam
pelajaran tersebut. Kasus siswa semacam ini dapat digolongkan ke dalam lower group;
b. Siswa
dikatakan gagal apabila yang bersangkutan tidak dapat mengerjakan atau mencapai
prestasi yang semestinya (berdasarkan ukuran tingkat tingkat kemampuannya;
intelegensi, bakat). Kasus siswa semacam ini dapat digolongkan ke dalam under achievers;
c. Siswa
dikatakan gagal apabila yang bersangkutan tidak dapat mewujudkan tugas-tugas
perkembangan, termasuk penyesuaian sosial sesuai dengan pola organismiknya pada
fase perkembangan tertentu, seperti yang berlaku bagi kelompok sosial dan usia
yang bersangkutan. Kasus siswa semacam ini digolongkan ke dalam slow learners;
dan
d. Siswa
dikatakan gagal apabila yang bersangkutan tidak berhasil mencapai tingkat
penguasaan yang diperlukan sebagai prasyarat bagi kelanjutan pada tingkat
pelajaran berikutnya. Kasus siswa ini dapat digolongkan ke dalam slow learners atau belum matang sehingga
mungkin harus menjadi pengulang pelajaran.
1.2 FAKTOR PENYEBAB KESULITAN BELAJAR
Menurut Muhibbin ( 2010:170)
mengemukakan bahwa ada beberapa faktor penyebab timbulnya masalah kesulitan
belajar adalah sebagai berikut.
1.2
DIAGNOSIS KESULITAN BELAJAR
Banyak langkah diagnostik yang dapat ditempuh guru, antara lain
yang cukup terkenal adalah prosedur Weener dan Senf (1982) sebagimana yang
dikutip Wardani (1991) sebagai berikut.
a. Melakukan
observasi kelas untuk melihat perilaku menyimpang siswa ketika mengikuti
pelajaran;
b. Memeriksa
penglihatan dan pendengaran siswa khususnya yang diduga mengalami kesulitan
belajar;
c. Mewawancarai
orangtua atau wali siswa untuk mengetahui hal ihwal keluarga yang mungkin
menimbulkan kesulitan belajar;
d. Memberikan
tes diagnostik bidang kecakapan tertentu untuk mengetahui hakikat kesulitan
belajar yang dialami siswa; dan
e. Memberikan
tes kemampuan intelegensi (IQ) khususnya kepada siswa yang diduga mengalami
kesulitan belajar.
1.3 ALTERNATIF PEMECAHAN KESULITAN BELAJAR
Menurut Muhibbin (2010:
173) memaparkan bahwa banyak alternatif yang dapat diambil guru dalam mengatasi
kesulitan belajar siswanya. Akan tetapi, sebelum pilihan tertentu diambil, guru
sangat diharapkan untuk terlebih dahulu melakukan beberapa langkah penting
sebagai berikut.
a. Menganalisis hasil diagnosis,
yakni menelaah bagian-bagian masalah dan hubungan antar bagian tersebut untuk
memperoleh pengertian yang benar mengenai kesulitan belajar yang dihadapi
siswa;
b. Mengidentifikasi dan menentukan
bidang kecakapan tertentu yang memerlukan perbaikan;
c. Menyusun program perbaikan,
khsususnya program remedial teaching (pengajaran perbaikan).
Lebih lanjut, Muhibbin
(2010: 173) menjelaskan bahwa setelah langkah-langkah diatas selesai, barulah
guru melaksanakan langkah keempat, yakni melaksanakan program perbaikan.
1.3.1 Analisis Hasil Diagnosis
Data dan informasi yang diperoleh guru
melalui diagnostik kesulitan belajar tadi perlu dianalisis sedemikian rupa,
sehingga jenis kesulitan khusus yang dialami siswa yang berprestasi rendah itu
dapat diketahui secara pasti.
1.3.2 Menentukan Kecakapan Bidang Masalah
1.
Bidang kecakapan bermasalah yang dapat
ditangani oleh guru sendiri;
2.
Bidang kecakapan bermasalah yang dapat
ditangani oleh guru dengan bantuan orangtua; dan
3.
Bidang kecakapan bermasalah yang tidak
dapat ditangani baik oleh guru maupun orangtua.
Lebih lanjut, Muhibbin
(2010:174) memaparkan bahwa bidang kecakapan yang tidak dapat ditangani atau
terlalu sulit untuk ditangani baik oleh guru maupun orangtua dapat bersumber
dari kasus-kasus tunagrahita (lemah mental) dan kecanduan narkotika. Mereka
yang termasuk dalam lingkup dua macam kasus yang bermasalah berat ini dipandang
tidak berketerampilan. Oleh karenanya, para siswa yang mengalami kedua masalah
kesulitan belajar yang berat tersebut tidak hanya memerlukan pendidikan khusu,
tetapi juga memerlukan perawatan khusus.
1.3.3 Menyusun Program Perbaikan
Dalam hal menyusun program pengajaran
perbaikan (remedial teaching), sebelumnya guru perlu menetapkan hal-hal sebagai
berikut.
1.
Tujuan pengajaran remedial;
2.
Materi pengajaran remedial;
3.
Metode pengajaran remedial;
4.
Alokasi waktu pengajaran remedia; dan
5.
Evaluasi kemajuan siswa setelah
mengikuti program pengajaran remedial.
1.3.4 Melaksanakan Program Perbaikan
Muhibbin (2010: 175) mengatakan
bahwa pada prinsipnya, program pengajaran remedial itu lebih cepat dilaksanakan
tentu saja akan lebih baik. Tempat penyelenggaraan bisa dimana saja, asal
tempat itu memungkinkan siswa klien (siswa yang memerlukan bantuan) memusatkan
perhatiannya terhadap proses pengajaran perbaikan tersebut. Namun patut
dipertimbangkan oleh guru pembimbing kemungkinan digunakannya ruang Bimbingan
dan Penyuluhan yang tersedia di sekolah dalam rangka mendayagunakan ruang BP
tersebut.
Selanjutnya, untuk memperluas wawasan
pengetahuan mengenai alternatif-alternatif kiat pemecahan masalah kesulitan
belajar siswa, guru sangat dianjurkan mempelajari buku-buku khusus mengenai
bimbingan dan penyuluhan.
DAFTAR
PUSTAKA
Makmun, S, A. (2004). Psikologi Kependidikan Perangkat Sistem
Pengajaran Modul. Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA
Syah, Muhibbin. 2010. Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru. Bandung: Rosda.
0 Response to "KONSEP DASAR DIAGNOSTIK KESULITAN BELAJAR (DEFINISI DAN PROSEDUR/LANGKAH-LANGKAH DIAGNOSTIK KESULITAN BELAJAR)"
Posting Komentar