KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING (DEFINISI, FUNGSI, PRINSIP, ASAS, DAN BIDANG BIMBINGAN KONSELING)
A. DEFINISI BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan
dan konseling merupakan terjemahan dari “guidance”
dan “counseling” dalam bahasa
Inggris. Secara harfiyah istilah “guidance”
dari akar kata “guide” berarti: (1)
mengarahkan, (2) memandu, (3) mengelola, dan (4) menyetir. Jadi, bimbingan
konseling dapat didefiniskan suatu proses pemberian bantuan terhadap individu
dalam upaya mengembangkan kemampuan yang ada pada dirinya, membantu
menyelesaikan suatu masalah, membantu mengambil keputusan dengan harapan
melalui bimbingan dan konseling seorang individu mampu untuk mencapai
tujuan/cita-cita yang diinginkan.
B. FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING
1.
Pemahaman, yaitu membantu peserta didik
(siswa) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan
lingkungannya(pendidikan, pekerjaan, dan norma agama);
2.
Preventif, yaitu upaya konselor untuk
senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya
untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik;
3.
Pengembangan, yaitu konselor senantiasa
berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, memfasilitasi
perkembangan siswa;
4.
Perbaikan (Penyembuhan), yaitu fungsi
bimbingan yang bersifat kuratif, maksudnya fungsi bimbingan ini berkaitan erat
dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik
menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat
digunakan adalah konseling atau remedial
teaching;
5.
Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam
membantu individu memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program tudi,
dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat,
keahlian, dan ciri-ciri kepribadian lainnya;
6.
Adaptasi, yaiitu fungsi membantu para
pelaksana pendidikan khusunya konselor, gutu atau dosen untuk mengadaptasikan
program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan
kebutuhan individu (siswa); dan
7.
Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan
dalam membantu individu (siswa) agar dapat menyesuaikan diri secara dinamis dan
konstruktif terhadap program pendidikan, peraturan sekolah, atau norma agama.
C. PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN DAN
KONSELING
1.
Bimbingan diperuntukkan bagi semua
individu, prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua individu
atau peserta didik, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah, baik
pria maupun wanita, bagi anak-anak, remaja, dewasa, dan lain-lain;
2.
Bimbingan bersifat individualisasi,
setiap individu bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui
bimbingan individu dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya
tersebut;
3.
Bimbingan menekankan hal yang positif,
bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan
kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang
positif terhadap dirinya sendiri, memberikan dorongan dan peluang untuk
berkembang;
4.
Bimbingan merupakan usaha bersama,
bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor saja tetapi juga tugas
guru-guru dan kepala sekolah;
5.
Pengambilan keputusan merupakan hal yang
esensial dalam bimbingan, bimbingan diarahkan untuk membantu individu agar
dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan
untuk memberikan informasi dan nasihat kepada individu, yang itu semua sangat
penting baginya dalam mengambil sebuah keputusan; dan
6.
Bimbingan berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan.
D. ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
1.
Rahasia, yaitu menuntut dirahasiakannya
segenap data dan keterangan tentang peserta didik yang menajdi sasaran layanan,
yaitu data atau keterangan yang sangat tidak boleh untuk diketahui oleh orang
lain/pihak lain;
2.
Sukarela, yaitu mengehndaki adanya
kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/menjalani
layanan/kegiatan yang diperlukan baginya;
3.
Terbuka, yaitu mengehndaki agar peserta
didik yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak
berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan mengenai dirinya sendiri maupun
keterangan mengenai infornasi dari luar untuk pengembangan diri peserta didik;
4.
Kegiatan, yaitu mengehndaki agar peserta
didik (klien) yang menajdi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam
penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan;
5.
Mandiri, yaitu menunjuk pada tujuan umum
bimbingan dan konseling, yakni: peserta didik sebagai sasaran diharapkan
menjadi individu yang mandiri dengan ciri mampu mengenai dirinya sendiri
beserta lingkungan sekitarnya;
6.
Kini, yaitu mengehndaki agar objek
sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik
(klien) dalam kondisi sekarang;
7.
Dinamis, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap layanan (klien) yang sama
kehendaknya selalu bergerak maju;
8.
Terpadu, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang mengehndaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling yang dilakukan oleh pihak guru pembimbing atau pihak lain dapat
berjalan secara harmonis, menunjang dan terpadu;
9.
Harmonis, yaitu mengehndaki agar segenap
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada nilai dan norma
yang ada, dan tidak boleh melanggar nilai dan norma yang ada;
10. Ahli,
yaitu menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional;
11. Ahli
tangan kasus, yaitu mengehndaki agar pihak-pihak yang tidak mampu
menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas
sesuatu permasalahan peserta didik untuk mengalihtangankan kasus tersebut
kepada yang lebih ahli; dan
12. Tut
Wuri Handayani, yaitu asas bimbingan dan konseling yang mengehndaki agar
pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan mampu menciptakan suasana
saling mengayomi, saling memberi tauladan dan lain-lain.
E. BIDANG BIMBINGAN DAN KONSELING
1.
Bidang
Pribadi
a.
Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.
Perolehan sistem nilai;
c.
Kemandirian emosional;
d.
Pengembangan keterampilan intelektual;
dan
e.
Menerima diri dan mengembangkannya
secara efektif.
2.
Bidang
Sosial
a.
Berperilaku sosial yang bertanggung jawab;
b.
Mencapai hubungan yang lebih matang
dengan teman sebaya; dan
c.
Mempersiapkan pernikahan dan hidup
berkeluarga
3.
Bidang
Belajar
a.
Kurang memiliki kebiasaan belajar yang
baik;
b.
Kurang memahami cara belajar yang
efektif;
c.
Kurang memahami cara mengatasi kesulitan
belajar;
d.
Kurang memahami cara membaca buku yang
efektif;
e.
Kurang memahami cara membagi waktu
belajar; dan
f.
Kurang menyenangi pelajaran-pelajaran
tertentu.
DAFTAR
PUSTAKA
Makmun,
Abin Syamsudin. 2012. Psikologi
Kependidikan Perangkat Sistem Pengajaran Modul. Bandung: PT. Remaja Rosda
Karya.
Suhartono,
Suparlan. (2005). Wawasan Pendidikan.
Makassar: Ar-Ruzz Media.
Syah, Muhibbin. 2010. Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru. Bandung: Rosda.
Tim
MKDP Landasan Pendidikan UPI. (2014). Landasan
Pendidikan. Bandung: Sub Koordinator MKDP Landasan Pendidikan Universitas
Pendidikan Indonesia.
Yusuf,
Syamsu, dkk. (2011). Landasan Bimbingan
dan Konseling. Bandung: PT. Rosda.
0 Response to "KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING (DEFINISI, FUNGSI, PRINSIP, ASAS, DAN BIDANG BIMBINGAN KONSELING)"
Posting Komentar