KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING (DEFINISI, FUNGSI, PRINSIP, ASAS, DAN BIDANG BIMBINGAN KONSELING)

A.  DEFINISI BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari “guidance” dan “counseling” dalam bahasa Inggris. Secara harfiyah istilah “guidance” dari akar kata “guide” berarti: (1) mengarahkan, (2) memandu, (3) mengelola, dan (4) menyetir. Jadi, bimbingan konseling dapat didefiniskan suatu proses pemberian bantuan terhadap individu dalam upaya mengembangkan kemampuan yang ada pada dirinya, membantu menyelesaikan suatu masalah, membantu mengambil keputusan dengan harapan melalui bimbingan dan konseling seorang individu mampu untuk mencapai tujuan/cita-cita yang diinginkan.


B.  FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING
1.      Pemahaman, yaitu membantu peserta didik (siswa) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya(pendidikan, pekerjaan, dan norma agama);
2.      Preventif, yaitu upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik;
3.      Pengembangan, yaitu konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, memfasilitasi perkembangan siswa;
4.      Perbaikan (Penyembuhan), yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif, maksudnya fungsi bimbingan ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling atau remedial teaching;
5.      Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program tudi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri-ciri kepribadian lainnya;
6.      Adaptasi, yaiitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan khusunya konselor, gutu atau dosen untuk mengadaptasikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan individu (siswa); dan
7.      Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu (siswa) agar dapat menyesuaikan diri secara dinamis dan konstruktif terhadap program pendidikan, peraturan sekolah, atau norma agama.
C.  PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN DAN KONSELING
1.      Bimbingan diperuntukkan bagi semua individu, prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua individu atau peserta didik, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah, baik pria maupun wanita, bagi anak-anak, remaja, dewasa, dan lain-lain;
2.      Bimbingan bersifat individualisasi, setiap individu bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan individu dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut;
3.      Bimbingan menekankan hal yang positif, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap dirinya sendiri, memberikan dorongan dan peluang untuk berkembang;
4.      Bimbingan merupakan usaha bersama, bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor saja tetapi juga tugas guru-guru dan kepala sekolah;
5.      Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan, bimbingan diarahkan untuk membantu individu agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada individu, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil sebuah keputusan; dan
6.      Bimbingan berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan.

D.  ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
1.        Rahasia, yaitu menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik yang menajdi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang sangat tidak boleh untuk diketahui oleh orang lain/pihak lain;
2.        Sukarela, yaitu mengehndaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperlukan baginya;
3.        Terbuka, yaitu mengehndaki agar peserta didik yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan mengenai dirinya sendiri maupun keterangan mengenai infornasi dari luar untuk pengembangan diri peserta didik;
4.        Kegiatan, yaitu mengehndaki agar peserta didik (klien) yang menajdi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan;
5.        Mandiri, yaitu menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: peserta didik sebagai sasaran diharapkan menjadi individu yang mandiri dengan ciri mampu mengenai dirinya sendiri beserta lingkungan sekitarnya;
6.        Kini, yaitu mengehndaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisi sekarang;
7.        Dinamis, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap layanan (klien) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju;
8.        Terpadu, yaitu asas bimbingan dan konseling yang mengehndaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang dilakukan oleh pihak guru pembimbing atau pihak lain dapat berjalan secara harmonis, menunjang dan terpadu;
9.        Harmonis, yaitu mengehndaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada nilai dan norma yang ada, dan tidak boleh melanggar nilai dan norma yang ada;
10.    Ahli, yaitu menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional;
11.    Ahli tangan kasus, yaitu mengehndaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas sesuatu permasalahan peserta didik untuk mengalihtangankan kasus tersebut kepada yang lebih ahli; dan
12.    Tut Wuri Handayani, yaitu asas bimbingan dan konseling yang mengehndaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan mampu menciptakan suasana saling mengayomi, saling memberi tauladan dan lain-lain.

E.  BIDANG BIMBINGAN DAN KONSELING
1.        Bidang Pribadi
a.         Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.        Perolehan sistem nilai;
c.         Kemandirian emosional;
d.        Pengembangan keterampilan intelektual; dan
e.         Menerima diri dan mengembangkannya secara efektif.
2.        Bidang Sosial
a.         Berperilaku sosial yang bertanggung jawab;
b.        Mencapai hubungan yang lebih matang dengan teman sebaya; dan
c.         Mempersiapkan pernikahan dan hidup berkeluarga
3.        Bidang Belajar
a.         Kurang memiliki kebiasaan belajar yang baik;
b.        Kurang memahami cara belajar yang efektif;
c.         Kurang memahami cara mengatasi kesulitan belajar;
d.        Kurang memahami cara membaca buku yang efektif;
e.         Kurang memahami cara membagi waktu belajar; dan
f.         Kurang menyenangi pelajaran-pelajaran tertentu.
        



DAFTAR PUSTAKA


Makmun, Abin Syamsudin. 2012. Psikologi Kependidikan Perangkat Sistem Pengajaran Modul. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Suhartono, Suparlan. (2005). Wawasan Pendidikan. Makassar: Ar-Ruzz Media.

Syah, Muhibbin. 2010. Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru. Bandung: Rosda.

Tim MKDP Landasan Pendidikan UPI. (2014). Landasan Pendidikan. Bandung: Sub Koordinator MKDP Landasan Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia.


Yusuf, Syamsu, dkk. (2011). Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: PT. Rosda.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING (DEFINISI, FUNGSI, PRINSIP, ASAS, DAN BIDANG BIMBINGAN KONSELING)"

Posting Komentar